JAKARTA - Upaya Indonesia memperkuat posisi dalam rantai pasok mineral strategis global kian menunjukkan arah baru.
Di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap logam tanah jarang, pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan langkah khusus agar potensi besar tersebut tidak terus tertinggal.
Salah satu terobosannya adalah pembentukan badan usaha milik negara baru yang secara spesifik akan mengelola komoditas mineral yang selama ini belum tersentuh optimal.
Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas menjadi entitas baru yang digadang-gadang akan memainkan peran penting dalam pengelolaan rare earth Indonesia.
Kehadiran BUMN anyar ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan penguasaan negara atas sumber daya mineral bernilai tinggi, sekaligus menjawab tantangan kebutuhan global yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Fokus Baru Pengelolaan Mineral Strategis Nasional
CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Perminas memang dibentuk dengan mandat khusus. Perusahaan ini diarahkan untuk menangani pengelolaan komoditas tanah jarang atau rare earth yang memiliki nilai strategis tinggi di pasar internasional.
"Memang Perminas ini peruntukannya untuk tanah jarang atau rare earth," ujar Rosan.
Rosan menilai, rare earth merupakan salah satu kelompok mineral kritis yang prospeknya sangat signifikan. Seiring perkembangan teknologi global, kebutuhan terhadap komoditas ini terus melonjak, baik untuk industri energi terbarukan, kendaraan listrik, hingga perangkat elektronik berteknologi tinggi.
Selama ini, pengelolaan tanah jarang di Indonesia belum maksimal meski potensi dan cadangannya cukup besar. Oleh karena itu, kehadiran Perminas diharapkan mampu mengisi kekosongan peran negara dalam sektor ini, sekaligus mendorong optimalisasi nilai tambah di dalam negeri.
Skema Pengelolaan Mengikuti Model BUMN Tambang
Dalam penjelasannya, Rosan menyebut pendirian Perminas tidak dilakukan tanpa acuan. Model pengelolaan yang digunakan mengikuti pola yang telah diterapkan pada komoditas mineral lain melalui sistem holding dan anak perusahaan.
Ia mencontohkan pengelolaan batu bara yang dijalankan oleh PT Bukit Asam, kemudian nikel yang diolah oleh Vale, hingga emas yang dikelola oleh BUMN Antam. Skema tersebut dinilai berhasil dalam menjaga kendali negara sekaligus mendorong efisiensi pengelolaan sumber daya alam.
Dengan pendekatan serupa, Perminas dibentuk untuk menjalankan fungsi khusus di sektor tanah jarang. Meski memiliki peran strategis, Rosan menegaskan bahwa Perminas tidak berada di bawah holding MIND ID. Perusahaan ini berdiri sebagai entitas tersendiri yang langsung berada di bawah naungan Danantara.
Langkah ini menandai arah baru dalam tata kelola BUMN tambang, khususnya untuk komoditas yang dinilai memiliki nilai geopolitik dan ekonomi tinggi di masa depan.
Potensi Besar Rare Earth Indonesia Belum Tergarap Optimal
Rosan juga menyoroti besarnya potensi dan cadangan rare earth yang dimiliki Indonesia. Namun, hingga kini pemanfaatannya masih jauh dari kata optimal. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi negara.
"Tanah jarang itu kalau dilihat kan sekarang memang menjadi suatu kebutuhan dunia yang sangat-sangat tinggi, dan kita punya potensi dan cadangan yang sangat-sangat tinggi juga. Jadi kita diminta persiapkan dan kita berkerjasama juga dengan kementerian lain," kata dia.
Permintaan global terhadap rare earth terus meningkat seiring transformasi energi dan digitalisasi industri. Negara-negara maju berlomba mengamankan pasokan mineral kritis ini demi menjaga keberlanjutan industrinya. Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis jika mampu mengelola cadangan yang dimiliki secara terencana dan terintegrasi.
Pembentukan Perminas menjadi bagian dari upaya menyiapkan fondasi pengelolaan tersebut, termasuk melalui kerja sama lintas kementerian agar kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan nasional jangka panjang.
Arahan Presiden Optimalkan Mineral Bernilai Tinggi
Wacana pembentukan badan usaha negara khusus pengelolaan tanah jarang sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Menurut Bahlil, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya mineral strategis Indonesia.
Bahlil menjelaskan bahwa salah satu tujuan pembentukan badan baru ini adalah memastikan pemanfaatan logam tanah jarang dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional. Selama ini, meski Indonesia memiliki cadangan yang tidak sedikit, pengelolaannya belum berjalan optimal.
Dengan hadirnya Perminas, pemerintah berharap pengelolaan rare earth tidak hanya berhenti pada tahap eksploitasi, tetapi juga mendorong pengembangan industri hilir. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ke depan, keberhasilan Perminas akan sangat ditentukan oleh sinergi antar lembaga, kepastian regulasi, serta kemampuan mengelola potensi besar yang dimiliki Indonesia agar tidak sekadar menjadi penonton di tengah meningkatnya kebutuhan dunia akan logam tanah jarang.