JAKARTA - Dana Pensiun BCA (Dapen BCA) membuka peluang untuk memperluas portofolio investasi dengan masuknya instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas.
Direktur Utama Dapen BCA, Budi Sutrisno, menilai regulasi baru yang mengizinkan alokasi dana pensiun ke ETF emas dapat menjadi alternatif diversifikasi yang menjanjikan, khususnya dalam menghadapi volatilitas pasar.
Budi menyampaikan bahwa Dapen BCA terbuka untuk memanfaatkan instrumen tersebut setelah regulasi resmi diterbitkan, dan apabila produk yang tersedia memenuhi standar tata kelola, likuiditas, serta profil risiko yang sesuai dengan kebutuhan jangka panjang peserta.
“Dapen BCA pada prinsipnya terbuka untuk memanfaatkan instrumen tersebut apabila regulasi telah diterbitkan dan produk yang tersedia memenuhi kriteria investasi, baik dari sisi tata kelola, likuiditas, maupun profil risiko yang sesuai dengan kebutuhan jangka panjang peserta,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting karena ETF emas berpotensi menjadi lindung nilai (hedging) yang efektif bagi dana pensiun, yang selama ini sebagian besar masih menempatkan investasinya di instrumen konvensional seperti Surat Berharga Negara (SBN).
Komposisi Investasi Dana Pensiun
Hingga September 2025, porsi terbesar investasi Dapen BCA masih berada pada Surat Berharga Negara, yakni mencapai 37,93% dari total portofolio.
Total nilai investasi mencapai Rp 6 triliun, mencerminkan manajemen aset yang hati-hati namun tetap adaptif terhadap peluang baru. Budi menekankan bahwa kehadiran ETF emas sebagai opsi investasi dapat menambah fleksibilitas dan stabilitas portofolio.
“Instrumen ini dapat membantu diversifikasi, sehingga tidak hanya mengandalkan instrumen tradisional,” jelasnya.
Dengan adanya instrumen baru ini, Dapen BCA juga dapat menyesuaikan alokasi investasi sesuai kondisi pasar, tanpa mengorbankan tujuan utama yaitu menjaga pertumbuhan dana pensiun yang berkelanjutan bagi seluruh peserta.
Regulasi dan Finalisasi POJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memfinalisasi Peraturan OJK (POJK) terkait investasi dana pensiun di ETF emas.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan ini akan memberi kesempatan bagi industri dana pensiun untuk memperluas jenis instrumen yang dapat diakses.
“Kami sedang menyelesaikan aturan mengenai ETF emas, yaitu sedang difinalisasi POJK-nya,” kata Ogi.
Ogi menambahkan bahwa ETF emas diyakini lebih stabil dibandingkan instrumen lain, sehingga cocok untuk tujuan jangka panjang peserta dana pensiun. Regulasi ini menjadi salah satu jawaban bagi kebutuhan diversifikasi aset, sekaligus menjaga agar dana pensiun dapat terus tumbuh secara aman dan terkontrol.
Dalam jangka panjang, kehadiran ETF emas juga diharapkan meningkatkan ketahanan portofolio terhadap gejolak pasar global.
Peluang dan Tantangan Investasi Emas
Meskipun ETF emas menawarkan stabilitas, Budi menekankan pentingnya analisis dan seleksi produk yang ketat.
Setiap instrumen yang dipilih harus memiliki likuiditas memadai serta tata kelola yang transparan. Dengan demikian, risiko bagi peserta dapat diminimalkan, sementara potensi pertumbuhan dana tetap optimal.
Selain itu, instrumen ini memungkinkan dana pensiun untuk menyesuaikan alokasi aset secara dinamis. Saat kondisi pasar saham atau obligasi sedang volatil, ETF emas dapat berfungsi sebagai “safe haven”, menjaga nilai investasi tetap stabil.
Budi menegaskan bahwa Dapen BCA akan selalu menyeimbangkan antara konservatisme investasi dengan inovasi instrumen baru.
Kehadiran ETF emas diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan pertumbuhan dana pensiun yang berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi para peserta.