Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang Internasional untuk Ekspor Indonesia

Rabu, 05 November 2025 | 11:25:56 WIB
Pemerintah Percepat Perjanjian Dagang Internasional untuk Ekspor Indonesia

JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan perundingan perdagangan internasional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi nasional. 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa salah satu fokus utama adalah Indonesia–Gulf Cooperation Council Free Trade Agreement (I-GCC FTA) yang ditargetkan selesai secara substantif pada akhir 2025. 

GCC merupakan aliansi enam negara Timur Tengah, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Qatar, yang dikenal memiliki tantangan tersendiri dalam proses negosiasi.

“Seperti di GCC ya negara-negara Timur Tengah yang sulit berunding dengan Indonesia tetapi ketika UAE menandatangani kemudian sekarang sudah ingin mempercepat Indonesia di GCC FTA,” ujar Budi saat kegiatan CEO Insight. 

Implementasi FTA ini diproyeksikan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi Indonesia hingga US$258,40 juta sekaligus memperluas ekspor ke kawasan Teluk hingga 17,4%. Produk yang berpotensi tumbuh signifikan antara lain peralatan elektronik (33,86%), kulit (29,3%), produk logam (28%), manufaktur (27,7%), dan tekstil (30,7%).

Selama periode Januari—Juni 2025, total perdagangan Indonesia dengan GCC mencapai US$7,9 miliar, dengan ekspor Indonesia US$4 miliar dan impor dari GCC US$3,9 miliar. 

Komoditas ekspor utama meliputi kendaraan bermotor, minyak kelapa sawit dan turunannya, perhiasan, kapal suar, machinery for earth, serta mineral dan bijih. Sementara itu, komoditas impor dari GCC didominasi minyak petroleum mentah dan selain mentah, gas petroleum, produk besi setengah jadi, serta berbagai jenis belerang.

Upaya Perluasan Perjanjian Dagang ke Negara Lain

Selain GCC, pemerintah juga menargetkan perluasan perjanjian dagang dengan negara-negara lain, termasuk Afrika Selatan. Budi menjelaskan bahwa proses negosiasi di Afrika sedikit lebih kompleks karena cenderung menginginkan kesepakatan kawasan. 

Namun, pertemuan dengan Wakil Menteri Perdagangan Afrika Selatan, Zuko Godlimpi, serta kunjungan Presiden Afrika Selatan ke Indonesia, telah membuka peluang kesepakatan bilateral.

Langkah ini menjadi strategi pemerintah untuk memperluas pasar ekspor Indonesia di berbagai benua, sekaligus menyeimbangkan neraca perdagangan nasional. 

Dengan memperkuat kerja sama bilateral maupun kawasan, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan volume perdagangan, memperluas jaringan bisnis, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.

Daftar Perjanjian Dagang yang Sedang Berjalan

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menuntaskan beberapa perjanjian dagang strategis yang memiliki dampak langsung pada ekspor nasional. 

Di antaranya adalah Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia–EAEU FTA), Indonesia–Tunisia Preferential Trade Agreement (PTA), Indonesia–GCC FTA, ASEAN–Canada FTA, Indonesia–Turkiye PTA, Indonesia–Sri Lanka PTA, dan Indonesia–Mercosur CEPA.

Budi menambahkan bahwa beberapa perjanjian lain juga sudah berada di tahap akhir, seperti Indonesia–Kanada CEPA, IEU-CEPA, Indonesia–Peru CEPA, dan Indonesia–Tunisia PTA yang tinggal menunggu proses penandatanganan resmi. 

Untuk EAEU FTA, penandatanganan dijadwalkan pada bulan Desember di Rusia. Dengan rangkaian perjanjian ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat posisi Indonesia di peta perdagangan global, sekaligus membuka peluang bagi produk-produk lokal untuk bersaing lebih luas di pasar internasional.

Dampak Positif bagi Ekonomi dan Ekspor Nasional

Implementasi berbagai perjanjian dagang ini diharapkan mampu mendorong peningkatan ekspor, mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, serta membuka akses bagi pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, untuk menembus pasar global.

Dengan penguatan jaringan perdagangan, pemerintah menargetkan pertumbuhan sektor industri strategis, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui lapangan kerja, dan penguatan nilai tambah produk domestik.

Selain itu, kerja sama ini juga memungkinkan diversifikasi komoditas ekspor Indonesia, mulai dari produk manufaktur, tekstil, elektronik, hingga produk agrikultur dan sumber daya mineral. 

Dengan meningkatkan volume ekspor, Indonesia berpotensi memperkuat neraca perdagangan, menumbuhkan pendapatan negara, serta memperkokoh stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.

Pemerintah terus memastikan proses negosiasi berlangsung cepat dan efektif dengan menyiapkan tim khusus, berkoordinasi lintas kementerian, serta memanfaatkan pengalaman kesuksesan perjanjian sebelumnya, seperti EU–CEPA. 

Harapannya, seluruh perjanjian dagang ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas peluang usaha bagi seluruh pelaku industri Indonesia.

Terkini