Warga Jakarta Perlu Tahu: Prabowo Sebut Negara Rugi US$ 908 Miliar dari Underinvoicing Ekspor SDA

Warga Jakarta Perlu Tahu: Prabowo Sebut Negara Rugi US$ 908 Miliar dari Underinvoicing Ekspor SDA

LIPUTANEKONOMI.COM — Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia kehilangan US$ 908 miliar selama 34 tahun akibat kecurangan pencatatan nilai ekspor sumber daya alam. Kerugian itu setara Rp 1.606,25 triliun dengan kurs saat ini. Pemerintah kini menutup celah lewat mekanisme ekspor satu pintu sejak 1 Juni 2026.

Presiden Prabowo Subianto membeberkan temuan praktik underinvoicing atau pencatatan nilai ekspor lebih rendah dari transaksi sebenarnya pada komoditas sumber daya alam. Angka kerugian yang disebut mencapai US$ 908 miliar dalam rentang 34 tahun.

Prabowo menegaskan nilai tersebut semestinya masuk ke kas negara dan dipakai menyejahterakan rakyat. "Selama 34 tahun, kita kehilangan US$ 908 miliar. Itu adalah uang yang seharusnya bisa kita gunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kita," kata Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, Rabu (16/9).

Pertumbuhan 5% Dinilai Tak Turunkan Kemiskinan Secara Signifikan

Kepala negara mengaitkan kebocoran itu dengan kinerja pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran 5% per tahun selama sekitar tujuh tahun terakhir. Menurut Prabowo, laju pertumbuhan itu belum tercermin pada penurunan angka kemiskinan, kelompok rentan miskin, maupun jumlah masyarakat kelas menengah.

Dia menilai ada yang salah dalam sistem pengelolaan ekspor selama ini. "Berarti there's something wrong with our system. Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki," ujarnya.

Ekspor Satu Pintu via Danantara Sumberdaya Indonesia

Pemerintah mulai menerapkan mekanisme ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas SDA strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026. Kebijakan ini menyasar batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy pada tahap awal.

Mekanisme tersebut ditujukan memperkuat pengawasan dan transparansi perdagangan. Pemerintah juga menyasar pencegahan transfer pricing serta pelarian devisa hasil ekspor.

Apa Artinya bagi Pelaku Ekspor dan Investor

Bagi eksportir batu bara dan kelapa sawit, jalur tunggal lewat DSI berarti perubahan alur administrasi dan pelaporan devisa. Kepatuhan pada pencatatan nilai transaksi akan jadi titik pemeriksaan utama.

Investor di sektor komoditas perlu mencermati implementasi aturan ini karena berpotensi mengubah struktur biaya dan waktu pengapalan. Perusahaan dengan eksposur ekspor SDA besar akan paling terdampak pada kuartal-kuartal awal penerapan.

Pemerintah belum merinci sanksi bagi eksportir yang tetap mencatat nilai di bawah transaksi sebenarnya. Kerangka pengawasan lanjutan masih menunggu aturan teknis dari kementerian terkait.

Investasi mengandung risiko.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index