Tarif AS

Negosiasi Tarif AS dengan Indonesia Masuki Tahap Final

Negosiasi Tarif AS dengan Indonesia Masuki Tahap Final
Negosiasi Tarif AS dengan Indonesia Masuki Tahap Final

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan kabar positif terkait negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). 

Menurut Menteri Perdagangan, Budi Santoso, substansi dari negosiasi tarif yang dipimpin Presiden AS Donald Trump dengan Indonesia sudah selesai. 

Proses tersebut kini telah memasuki tahap akhir, yakni legal scrubbing. Hal ini berarti bahwa segala isu teknis dan kesesuaian hukum sedang diperiksa sebelum kebijakan tarif ini diumumkan secara resmi. 

"Ya nanti kita tunggu saja, itu kan lagi diproses," ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa substansi dari pembahasan tarif sudah tuntas. Artinya, sudah ada kesepakatan tentang tarif yang diterapkan antara kedua negara. 

Namun, agar kebijakan tersebut sah dan sesuai dengan ketentuan hukum internasional, tahap legal scrubbing ini dilakukan. Ini adalah proses terakhir untuk memastikan bahwa perjanjian yang dicapai dapat dijalankan secara legal dan tidak ada masalah hukum di kemudian hari.

Presiden Prabowo Subianto Temui Donald Trump untuk Bahas Tarif

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan ke Washington DC dengan agenda utama melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS, Donald Trump, pada Senin.

Kunjungan ini memiliki tujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara serta membahas berbagai isu perdagangan, salah satunya mengenai kebijakan tarif. 

Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam pertemuan tersebut.

Menurut akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, kunjungan ini merupakan bagian dari langkah aktif diplomasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi Indonesia, khususnya dalam memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan ekspor produk Indonesia ke AS. Pembahasan mengenai tarif juga menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut. 

Setelah pembahasan substansi yang sudah selesai, pertemuan ini diharapkan bisa membuka jalan bagi keputusan yang lebih cepat mengenai tarif yang akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia.

Ekonom Memperingatkan Tarif AS Bisa Tekan Daya Saing Industri Dalam Negeri

Namun, meskipun pembahasan tarif sudah memasuki tahap akhir, ada beberapa kekhawatiran mengenai dampak kebijakan tarif AS ini terhadap daya saing industri dalam negeri. 

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengungkapkan bahwa tarif yang diberlakukan AS berpotensi menekan daya saing industri Indonesia, khususnya sektor-sektor padat karya. Sektor-sektor ini, seperti tekstil, sepatu, karet, furniture, dan elektronik, selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia dan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

“Produk dari negara lain yang berbiaya rendah bisa dengan mudah masuk ke pasar AS, sementara produk dalam negeri akan kesulitan bersaing,” kata Wijayanto. 

Oleh karena itu, ia menilai bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada sektor-sektor padat karya dalam negosiasi perdagangan dengan AS. 

Mempertahankan daya saing produk-produk Indonesia di pasar AS adalah hal yang sangat krusial mengingat persaingan global yang semakin ketat.

Kritik terhadap Akses Penuh terhadap Critical Minerals Indonesia

Selain itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, memberikan catatan kritis terhadap beberapa aspek dalam negosiasi tarif dengan AS. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah permintaan AS untuk mendapatkan akses penuh terhadap critical minerals Indonesia. 

Faisal menilai bahwa meskipun Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, jika hanya diberikan akses terhadap bahan mentah, hal ini bisa menghambat pembangunan industri dalam negeri.

“Jika kita hanya mengekspor bahan mentah, maka kita tidak bisa menciptakan industri yang mengolahnya menjadi produk bernilai tambah,” jelas Faisal. Menurutnya, jika kebijakan ini hanya akan mengarah pada ekspor bahan mentah, maka Indonesia akan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan industri pengolahan yang dapat meningkatkan nilai tambah dan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

Faisal juga membandingkan pendekatan ini dengan kebijakan China yang lebih fokus pada investasi pembangunan industri pengolahan di Indonesia, meskipun tingkat pengolahan di Indonesia masih pada tahap awal. Meski demikian, investasi tersebut dianggap lebih menguntungkan dalam jangka panjang karena bisa meningkatkan kapasitas industri domestik dan menambah nilai ekonomi.

Potensi Ketidaksesuaian dengan Visi Industrialisasi Indonesia

Salah satu poin yang disoroti oleh Faisal adalah potensi ketidaksesuaian hasil negosiasi tarif ini dengan tujuan utama Presiden Prabowo, yaitu mendorong industrialisasi dan hilirisasi sektor industri Indonesia. 

Faisal menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus cermat dalam mengatur negosiasi ini agar tetap sesuai dengan agenda industrialisasi yang menjadi prioritas nasional.

"Jika tidak dinegosiasikan dengan tepat, hasil negosiasi bisa mengarah pada kebijakan yang tidak mendukung industri dalam negeri. Ini adalah isu strategis yang harus dipahami dengan baik oleh tim negosiasi Indonesia," ujar Faisal.

Oleh karena itu, Faisal mengingatkan bahwa meskipun Indonesia bisa mendapatkan tarif yang lebih menguntungkan dalam beberapa komoditas, hal ini tidak boleh mengorbankan kesempatan untuk mengembangkan industri dalam negeri. 

Pemerintah harus memastikan agar sektor-sektor pengolahan dan hilirisasi mendapatkan perlindungan yang tepat agar Indonesia tidak hanya menjadi negara pengekspor bahan mentah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index