JAKARTA - Perkembangan harga emas batangan kembali menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat pada akhir pekan ini. Stabilitas harga logam mulia kerap dijadikan indikator oleh investor untuk menentukan strategi penyimpanan aset di tengah dinamika ekonomi global.
Pada Minggu, 8 Februari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini memberikan sinyal pasar yang relatif tenang, meski faktor pajak tetap menjadi pertimbangan penting bagi calon pembeli.
Mengacu pada laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini bertahan di level Rp 2.920.000 per gram. Meski terlihat stabil, nominal yang dibayarkan konsumen dapat berbeda karena adanya ketentuan pajak yang melekat dalam setiap transaksi jual beli emas batangan.
Harga Emas Antam Stabil Akhir Pekan
Harga emas Antam hari ini, Minggu 8 Februari 2026, tercatat stabil untuk ukuran 1 gram di angka Rp 2.920.000. Tidak adanya perubahan harga menunjukkan kondisi pasar yang cenderung konsolidatif setelah pergerakan harga yang fluktuatif pada hari-hari sebelumnya.
Stabilnya harga emas ini menjadi perhatian tersendiri bagi investor yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai. Dalam kondisi pasar global yang dinamis, emas kerap dipilih karena nilainya relatif tahan terhadap tekanan inflasi dan gejolak ekonomi.
Meski harga dasar tidak berubah, pembeli tetap perlu memperhitungkan besaran pajak yang dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga total biaya transaksi bisa berbeda dari harga yang tercantum di laman resmi.
Pilihan Berat Emas Antam Beragam
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari ukuran kecil hingga besar. Rentang ukuran tersebut memberikan fleksibilitas bagi investor pemula maupun investor besar untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Pilihan berat yang tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Dengan variasi ini, masyarakat dapat memilih strategi pembelian secara bertahap maupun dalam jumlah besar sesuai tujuan investasi.
Ketersediaan berbagai ukuran juga memudahkan pengelolaan portofolio, baik untuk investasi jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, terutama bagi mereka yang rutin memantau pergerakan harga emas harian.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru hari ini, Minggu 8 Februari 2026, berdasarkan ukuran berat:
0,5 gram: Rp 1.510.000
1 gram: Rp 2.920.000
2 gram: Rp 5.780.000
3 gram: Rp 8.645.000
5 gram: Rp 14.375.000
10 gram: Rp 28.695.000
25 gram: Rp 71.612.000
50 gram: Rp 143.145.000
100 gram: Rp 286.212.000
250 gram: Rp 715.265.000
500 gram: Rp 1.430.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.860.600.000
Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Antam serta kondisi pasar global.
Ketentuan Pajak Pembelian Dan Buyback
Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang wajib diperhatikan oleh pembeli maupun penjual. Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara itu, pembeli yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bukti tersebut menjadi dokumen resmi yang menunjukkan bahwa kewajiban pajak telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, juga dikenakan pajak. Tarif pajak buyback sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP, dan 3 persen bagi penjual tanpa NPWP.
Pajak buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi yang diterima penjual. Oleh karena itu, pemilik emas disarankan memahami skema pajak ini agar dapat memperkirakan hasil penjualan secara akurat.
Harga emas yang tercantum di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB. Dengan rutin memantau pembaruan harga, investor dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli maupun menjual emas batangan sesuai strategi keuangan masing-masing.