JAKARTA - Saat pemerintah mendorong stabilitas pasokan energi dan menjaga ketersediaan bahan bakar di dalam negeri, ruang bagi badan usaha swasta di sektor hilir migas semakin terbuka.
Salah satunya terlihat dari kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk SPBU swasta yang kini mulai berjalan, sembari pemerintah mengisyaratkan adanya penyesuaian kuota pada tahun mendatang.
Langkah ini bukan hanya terkait pasokan, tetapi juga bagian dari strategi memastikan distribusi energi berjalan lebih merata dan responsif terhadap kebutuhan pasar.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengindikasikan bahwa kuota impor BBM bagi pengelola SPBU swasta pada 2026 berpotensi kembali meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
Isyarat tersebut menegaskan bahwa pemerintah melihat kebutuhan konsumsi domestik yang terus berkembang, sekaligus memastikan bahwa mekanisme penyaluran tetap terkendali.
Kebijakan Impor Untuk SPBU Swasta
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa impor BBM oleh SPBU swasta saat ini sudah berjalan. Pemerintah memberikan ruang agar badan usaha tersebut dapat memastikan stok mereka tetap tersedia.
“Sudah, iya boleh. Berarti mulai sekarang (impornya)," kata Laode.
Kendati demikian, pemerintah tetap menempatkan pengaturan kuota sebagai instrumen utama agar impor tidak bergerak liar. Pola penentuan kuota, menurut Laode, tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Terkait besaran kuota impor tahun ini, Laode mengindikasikan polanya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Mirip lah. Sama,” ucapnya, merujuk pada tren kenaikan kuota impor sekitar 10% dalam beberapa tahun terakhir.
Pengajuan Impor Dilakukan Lebih Awal
Seiring berjalannya impor oleh SPBU swasta, proses administrasi juga disebut berlangsung lebih matang. Laode menegaskan bahwa pengajuan impor telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaannya, mengingat proses pengiriman membutuhkan waktu dan perencanaan logistik.
"Kalau pengajuannya sudah dilakukan jauh-jauh hari, sebelum Desember mereka sudah mengajukan,” katanya.
Dengan mekanisme seperti ini, pemerintah berharap potensi kekurangan pasokan dapat diminimalkan. Sebaliknya, pelaku usaha bisa lebih leluasa memastikan stok sesuai kebutuhan, sekaligus mengikuti koridor regulasi yang ditetapkan.
Penyesuaian Kuota Berdasarkan Konsumsi
Isyarat penambahan kuota impor BBM juga disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Menurutnya, penetapan kuota 2026 tetap akan mempertimbangkan realisasi penjualan serta asumsi pertumbuhan konsumsi.
"Untuk 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot.
Yuliot menambahkan, sejumlah badan usaha swasta telah mengajukan kuota impor ke Direktorat Jenderal Migas. Saat ini, dokumen-dokumen tersebut sedang berada dalam tahap penyelesaian. Meski begitu, volume yang diajukan maupun yang akan disetujui belum dirinci lebih jauh.
Pada praktiknya, kebijakan ini memberi ruang bagi SPBU swasta seperti Shell, BP, Vivo, dan ExxonMobil untuk ikut menopang distribusiBBM.
Namun keputusan final tetap berada di tangan pemerintah melalui mekanisme rapat internal Direktorat Migas yang kemudian dilanjutkan ke Menteri ESDM.
Opsi Kenaikan Kuota Pada 2026
Dalam catatan yang ada, Kementerian ESDM menyiapkan beberapa opsi kebijakan. Salah satunya adalah penambahan kuota impor sekitar 10% dari alokasi tahun sebelumnya.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penambahan kuota impor sebesar 10% dari kuota impor 2025.
“Itu salah satu opsi,” ujar Laode.
Kebijakan serupa pernah diterapkan pada 2025, ketika kuota impor bagi SPBU swasta dinaikkan sekitar 10% dibanding tahun 2024. Dengan pola tersebut, pemerintah dianggap mencoba menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar, stabilitas pasokan, dan pengelolaan fiskal serta cadangan energi.
Pada saat yang sama, pengawasan tetap menjadi faktor penting agar impor tidak menciptakan distorsi pasar. Keseimbangan ini diharapkan menjadi titik temu antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan negara.
Secara keseluruhan, langkah membuka peluang impor bagi SPBU swasta mencerminkan pendekatan distribusi energi yang lebih adaptif.
Dengan perencanaan kuota yang terukur, pemerintah berupaya memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pasokan BBM, sekaligus menjaga agar kebijakan tidak bertentangan dengan kepentingan jangka panjang sektor energi nasional.