JAKARTA - Upaya peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah terus menjadi perhatian pemerintah.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui pembinaan penerapan standar agar produk UMKM mampu menembus pasar yang lebih luas. Pendekatan ini juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Badan Standardisasi Nasional telah membina ribuan UMKM agar memahami pentingnya standar dalam proses produksi. Pembinaan ini menekankan peningkatan kualitas produk secara menyeluruh. Dengan demikian, UMKM diharapkan memiliki daya saing yang lebih kuat di tengah persaingan pasar.
Plt Kepala BSN Y Kristianto Widiwardono menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. "BSN dengan dukungan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, serta kolaborasi bersama pemerintah daerah, BUMN, dan mitra strategis lain, kami telah melakukan pembinaan penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia) kepada 2.575 UMKM," ujarnya. Pernyataan tersebut menegaskan sinergi berbagai pihak dalam penguatan UMKM.
Cakupan Pembinaan dan Tantangan UMKM
Jumlah UMKM yang telah dibina mencapai 2.575 unit dan dinilai sebagai langkah awal yang penting. Namun, angka tersebut masih perlu ditingkatkan mengingat besarnya populasi UMKM di Indonesia. Tantangan skala dan pemerataan pembinaan menjadi perhatian utama ke depan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM, jumlah UMKM nasional mencapai 30,19 juta unit. Angka ini menunjukkan potensi besar UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Di sisi lain, besarnya populasi tersebut menuntut strategi pembinaan yang lebih masif dan terstruktur.
Sebaran UMKM terbesar berada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan juga memiliki jumlah UMKM yang terus berkembang. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pemerataan pembinaan agar seluruh daerah memperoleh manfaat yang sama.
Program Bootcamp dan Pendampingan
Untuk memperluas jangkauan pembinaan, BSN menginisiasi program Bootcamp SNI Bina UMK. Program ini diikuti oleh 1.033 usaha mikro dan kecil dari berbagai daerah. Melalui bootcamp, peserta mendapatkan pemahaman intensif mengenai penerapan standar.
Dari jumlah peserta tersebut, 526 UMK terpilih untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. Sebanyak 361 UMK menjalani gap analysis dan memperoleh pendampingan menuju sertifikasi. Proses ini dirancang agar UMK siap memenuhi persyaratan standar nasional.
Hasil dari pendampingan tersebut menunjukkan capaian yang positif. Sebanyak 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI dalam periode pembinaan. Capaian ini menjadi bukti bahwa pendampingan yang terarah mampu meningkatkan kesiapan UMKM.
Peran Strategis UMKM bagi Ekonomi
UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Sektor ini juga berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, UMKM berkontribusi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah terus mendorong UMKM agar naik kelas melalui berbagai kebijakan. Penguatan inovasi, peningkatan efisiensi produksi, dan perbaikan kualitas produk menjadi fokus utama. Langkah tersebut diharapkan membuat UMKM mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Salah satu faktor penting dalam peningkatan daya saing adalah penerapan standar. Standar memberikan acuan yang jelas dalam proses produksi dan kualitas produk. Dengan standar yang baik, UMKM memiliki fondasi yang lebih kuat untuk berkembang.
Standar dan Akses Pasar UMKM
Penerapan standar dinilai berperan penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. "Penerapan standar berperan penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui," katanya. Jaminan ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
Sertifikasi SNI juga menjadi nilai tambah bagi produk UMKM. Sertifikat tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas. Akses ini mencakup pasar nasional hingga peluang menembus pasar global.
Menurutnya, penguatan standar sejalan dengan arahan pemerintah terkait kemudahan perizinan. "Hal ini selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas yang menekankan pentingnya kemudahan perizinan dan penyederhanaan proses sertifikasi bagi UMKM," katanya. Pendekatan ini diharapkan mempercepat peningkatan daya saing UMKM secara berkelanjutan.